Wednesday 24 February 2016

Jika Berakar dari Budaya, Maka Akhiri dengan Budaya

Riduan Situmorang
Kasus korupsi di sekujur jabatan penting di Sumut yang disorot habis-habisan oleh media baru-baru ini, menurut saya, melahirkan pedang bermata dua. Pertama, ini seakan menjadi bukti konkret, “budaya” Sumut memang telah melegitimasi korupsi. Kedua, karena yang pertama tadi, maka warga Sumut harus berbalik meninggalkan budayanya itu. Memalukan sekali jika terus-menerus disorot karena kasus korupsi.

Sudah menjadi guyonan biasa kalau orang Sumut (khususnya Batak) disebut-sebut tak bisa, mungkin untuk tidak menyebut tak boleh, menjadi presiden. Alasannya, kalau orang Batak menjadi presiden, maka yang menjadi menterinya adalah kerabat-kerabatnya. Maklum, kekeluargaan pada orang Batak memang sangat kuat. Sebab, orang Batak memiliki fatwa Dalihan Na Tolu (tiga tungku). Ada hula-hula (raja), dongan sabutuha (saudara yang bermarga sama), dan boru (anak perempuan berikut keluarganya).
Baiklah dibeberkan sekilas tentang Dalihan Na Tolu itu di sini. Saya bermarga Situmorang dan mempunyai seorang saudara perempuan yang, misalnya, menikah dengan orang bermarga Lumban Gaol. Lumban Gaol inilah boru dan kami, Situmorang, rajanya. Jika saya menikah dengan Boru Manurung, maka yang menjadi hula-hula adalah marga Manurung. Saya menjadi pesuruh (boru) ketika Manurung mengadakan pesta, tetapi bagi Lumban Gaol, saya menjadi raja. Dongan sabutuha adalah mereka yang bermarga yang sama dengan saya: Situmorang. Inilah bagian yang tak terpisahkan dalam adat Batak. Jika saja salah satu dari ketiga bagian ini tak ada, sudah pasti pesta adat itu dinyatakan gagal.
Bagian dari Kejengkelan
Adapun ayat turunan yang menjadi keharusan pada Dalihan Na Tolu adalah (1) hormat kepada raja, (2) baik dan pintar mengambil hati boru, dan (3) hati-hati bersikap pada dongan sabutuha. Aturan ini benar-benar keharusan. Maka itu, di mana pun orang Batak akan selalu sangat hormat pada hula-hula. Sementara itu, hula-hula harus pintar mengambil hati boru. Orang Batak mesti pula hati-hati bersikap terhadap saudara semarganya. Itulah sebabnya, meski, misalnya, saya orang terpandang dan kebetulan ada orang bermarga Manurung hanya gelandangan, saya tetap menjadi pesuruh bagi gelandangan tadi.
Nah, adakah kaitan Dalihan Na Tolu dengan korupsi di Sumut? Maaf, saya hanya menduga-duga, sekaligus bagian dari kejengkelan karena merasa telah diperdaya oleh para koruptor. Bagaimanapun, bagi saya, filosofi adat kami tetaplah sesuatu yang baik dan sakral.
Konon, Syamsul Arifin, mantan Gubsu yang juga korupsi, belakangan diberi marga Silaban, pada sebuah acara keagamaan kristiani mengatakan, filosofi Dalihan Na Tolu sangat berpeluang diaplikasikan pada pemerintahan Sumut. Saya tak tahu tepatnya apa alasannya. Apakah itu hanya rayuan atau memang sebuah simpati. Yang pasti (saat itu saya bangga), setiap ada pemilu, para calon sering “membeli” marga. Tujuaannya pasti sudah diketahui: mencari suara sebanyak-banyaknya.
Bagi orang Batak, selain sebagai kebanggaan, membeli dan menabalkan marga merupakan sesuatu yang sakral. Ini pesta yang besar sehingga unsur-unsur di Dalihan Na Tolu harus diundang. Ini membutuhkan fee yang tak sedikit, tetapi di balik itu, mereka juga sangat berpeluang mendatangkan massa atau suara suara dari berbagai marga, entah itu dari marga boru, hula-hula, ataupun dongan tubu.
Marilah sekilas berprasangka! Jika yang baru saja marganya ditabalkan kelak menang, kerabat-kerabat dari yang menang ini kemungkinan besar menempati posisi-posisi penting. Inilah nepotisme atau dalam istilah kekinian disebut balas budi untuk tak menyebut bagi-bagi kursi. Ini barangkali hanya praduga yang menyesatkan. Yang pasti, jika Dalihan Na Tolu ini dipisah dari ritual dan diseret ke politik, kemungkinan besar akan lahirlah dinasti-dinasti korup, persis seperti yang kini terjadi di sekujur pemerintahan Sumut. Bagaimana itu terjadi?
Ini hanya analogi. Dalihan Na Tolu tetaplah sesuatu yang sakral, tetapi karena pernah dicuatkan filosfi ini diaplikasikan, saya menangkap kesan, dalam hal ini, filosofi sakral ini telah disalahgunakan. Bagaimana? Katakanlah, misalnya, boru sebagai pesuruh yang harus hormat pada hula-hula. Dongan sabutuha harus diikutkan sebagai teman berpikir. Jika dimisalkan pada birokrasi di negeri ini, boru itu adalah mereka yang bekerja di eksekutif. Mereka ini pesuruh yang harus menghormat yudikatif (hula-hula). Hula-hula tugasnya selalu memberi wejangan dan berkat. Dongan sabutuha adalah mereka yang di legislatif.
Apakah pendistorsian Dalihan Na Tolu ini yang dilakukan oleh para tersangka korupsi dari Sumut? Sebagai wujud rasa hormat, misalnya, eksekutif sampai-sampai memberi “mahar” (sinamot) kepada yudikatif? Eksekutif pula melayangkan undangan (togu-togu ro) kepada legislatif sehingga lahirlah pesta korupsi?
Peka dan Malu
Sinamot adalah mahar yang diberikah kepada hula-hula ketika akan menikahi putrinya. Pada orang Batak, sinamot itu urusan kesepakatan setelah transaksi-terbuka. Transaksi ini dilakukan melalui acara yang disebut marhori-hori dinding, marhusip, marhata sinamot, dan manaruhon situtungon. Pada acara ini, pihak hula-hula biasanya cenderung menaruh harga tinggi. Sementara itu, parboru dengan sekuat hati akan membujuk agar mahar disesuaikan dengan kemampuan. Hanya memang, ada pemelsetan jika sinamot mahal, itu artinya boru sudah menghormati hula-hula.
Yang pasti, sinamot adalah urusan keterbukaan dan kesepakatan. Semua orang tahu itu. Bahkan untuk kemeriahan pesta, orang Batak sering mengundang dongan sabutuha, juga yang lainnya kalau memungkinkan dengan togu-togu ro (ibarat ongkos). Saya curiga acara marhata sinamot ini sudah dilarikan ke ranah politik. Di sini, sinamot tak lagi urusan keterbukaan. hula-hula dalam hal ini memang sangat dihargai dengan sinamot yang tinggi. Dongan sabutuha bahkan keriangan karena dititipi togu-togu ro.
Apakah ini yang terjadi di Sumut sehingga eksekutif-yudikatif-legislatif berpartisipasi dalam pesta yang sinamot-nya dibicarakan sangat tertutup? Kemudian setelah terkuak, kita terkejut dan muak karena tak diundang pada pesta akbar ini? Jika masyarakat diundang ketika marhata sinamot, ini jelas bukanlah pesta korupsi, melainkan pesta suci.
Ada lagi semacam tradisi bagi orang Batak yang menurut saya “melegitimasi” pencurian. Dulu, di kampung, kita diperbolehkan mengambil cabai, sayur-sayuran, dan tanaman lainnya tanpa permisi. Permisinya bisa belakangan, bahkan setelah habis. Yang empunya tak marah dan bahkan enjoy-enjoy saja. Harap dicatat, ukuran yang kita ambil harus sewajarnya dan untuk keperluan saja. Tak bisa untuk dijual, apalagi kalau untuk memperkaya diri sendiri.
Kali ini, sebagai pemilik ladang, saya tak melegitimasi pencurian dari para pejabat. Ini sudah bagian dari memperkaya diri, bahkan paling tragis, sudah masuk pada memiskinkan kami sang empunya ladang
Orang Batak punya cara tersendiri menghukum orang yang bersalah: mangindahani. Mangindahani merupakan bagian dari bentuk penyadaran sekaligus membuat yang bersalah peka pada rasa malu. Ini perlu dilakukan karena memang korupsi terjadi bukan lagi semata karena serakah, melainkan karena hilangnya kepekaan dan rasa malu. Artinya, jika mereka korupsi di tempat gelap atas nama budaya, maka kita harus menyadarkan dengan budaya pula di tempat yang terang agar mereka peka terhadap rasa malu.
Penulis Adalah Peminat Sastra yang Bergelut di Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Medan

0 comments: