Riduan Situmorang
Pendidik, Konsultan Bahasa, Pegiat Sastra Budaya, Penggagas Teater Z Medan
ADA apa ini? Negeri yang kaya akan kultural dibuat semacam tak
berbudaya, tak berakal, bahkan tak berharga? Manusia yang mestinya
berjiwa, berpikir, berakhlak dialihkan semacam tubuh kosong. Manusia
dihargai sebatas komoditas yang bisa diobral sesuka hati. Kumpulan
manusia itu yang belakangan kita sebut sebagai rakyat kemudian ditimbang
berdasarkan bobot kekayaan, bukan pemikiran dan eksistensi. Siapa yang
tak kaya bisa diseret sesuka hati ke ranah hukum. Sebaliknya, siapa yang
mempunyai bobot kekayaan bisa memperlakukan yang miskin seperti
budak-budak.
Maka, dengan terang kita tahu bahwa di negeri ini kepada orang miskin,
hukum benar-benar diterjemahkan secara tekstual, bahkan sering
mengada-ada. Tak pernah kontekstual. Alhasil, asal saja yang miskin
berhadapan dengan hukum, dipastikan dia pasti akan gol. Rakyat
bersimpati, tetapi yang punya bobot kekayaan selalu punya kuasa melalui
pemerintah. Sekadar menyebut contoh, ada seorang nenek yang mencuri
sandal di masjid dihukum, ada yang mencuri beberapa biji buah cokelat
dipenjarakan, ada Nenek Asyani yang sama sekali tak tahu dia mencuri
sebab di pikirannya yang diambilnya adalah kepunyaannya justru
terkatung-katung, menangis, meringis. Miris!
Muak
Di mana pemerintah? Aduh, hiraukan saja, bila perlu lupakan saja. Mereka
bukan kepunyaan rakyat. Bagi mereka, rakyat cukup sekadar penonton,
terutama komoditas yang bisa diperjualbelikan. Saksikanlah, mereka akan
selalu berujar bahwa kesalahan apa pun harus diganjar. Mencuri sekecil
apa pun itu tetaplah sebuah dosa tanpa ampunan, tanpa latar belakang,
apalagi kontekstual. Hukum benar-benar panglima di sini. Sebaliknya,
ketika yang punya bobot kekuasaan dan kekayaan mencuri miliaran rupiah,
hukum tak berdaya, malah diperdaya. Hukum dicoba dipelintir sehingga
tampaklah mereka sebagai korban, bukan pelaku.
Oh, kata mereka lagi, kami sedang dikriminalisasi, kami korban politik,
kami diperdaya, masih banyak ungkapan lainnya. Mereka memaksa kita untuk
bersimpati yang walau kita sebenarnya alergi. Tetapi siapalah kita
kalau bukan sapi perahan? Kita hanya semut-semut yang tertindih oleh
para gajah yang bertarung. Maka, berduyun-duyunlah mereka mengajukan
praperadilan. Kalau gagal, selalu ada saja cara lain. Dan, para penegak
hukum seperti lawyer berbondong-bondong pula membela mereka.
Tak tahu, apatah mereka sedang menegakkan hukum, mengerdilkan kebenaran,
menumpang tenar, atau semata mempertunjukkan kepada rakyat bahwa
uanglah yang berkuasa? Yang tak kunjung bisa kita jawab hanyalah mengapa
tindakan serupa tak terjadi manakala seorang yang dari ketidaktahuannya
dan dari kekurangannya dihadapkan pada hukum? Sebaliknya, para koruptor
yang mencuri dari kelebihannya, dari pengetahuannya dan karena
pengetahuannya justru dibela mati-matian?
Ya, melihat ini semua, kita sering mendapati bahwa diri kita tidak lagi
sekadar marah dan getir. Kita sudah dan benar-benar muak, tetapi apa
daya? Kita hanya kaum lemah yang semakin diperdaya dan diberdayakan
sesuka hati mereka. Kita bisa diadu saling merubuhkan oleh para
pemberdaya. Kita dipecahkan pada kutub yang pro dan kontra. Kita tak
pernah satu suara meski mereka sudah nyata-nyata mengobral hukum. Maka,
kalaupun mereka yang telah divonis hukuman penjara suatu ketika
memperoleh layanan ala hotel, numpang tidur, sekadar ngisi absen,
pelesiran, kita hanya bisa terpelongo. Tak punya kekuatan untuk
mengutuk.
Ada apa pula dengan negeri ini? Negeri yang katanya agraris harus
mengemis untuk sekadar makan, bahkan untuk mengemis. Tampaklah bahwa
mengemis pun rupanya punya lapak dan tarif. Semakin strategis, semakin
klimis. Mengemis di negeri agraris apa itu bukan miris? Tetapi itulah
fakta. Bahkan, belakangan ini ada beras-beras sintetis yang dicampurkan
dengan plastik. Pergunjingan pun kuyup pada beras sintetis sehingga kita
lupa bahwa ada yang lebih penting dari itu yang terlupakan. Kita lupa
bahwa negeri ini masih jamak dengan impor beras.
Agraris seperti apa kalau mengimpor beras? Apakah ini sebatas pengalih
isu? Lalu, kalau beras sintetis benar-benar berbahaya, mengapa pelakunya
tak juga diungkap? Apa benar ini sebatas alat penipu supaya rakyat tak
perlu mengkritik distribusi raskin yang mandek supaya rakyat tak
bersuara untuk kualitas raskin yang tak ubahnya bahan pangan lapuk yang
tak layak konsumsi?
Dijungkalkan
Ya, negeri ini merupakan negara agraris. Tetapi, di mana ada negara
agraris yang petaninya tak dihormati kecuali di negara ini? Jangankan
dihormati, petani justru dijungkalkan dan pelan-pelan ditempatkan
sebagai profesi yang tak layak. Maka, masyarakat didoktrin untuk
bersekolah tinggi-tinggi semata agar tak terjun ke sawah. Dalam hal ini,
sawah menjadi musuh yang harus dihindari dan petani dicap sebagai orang
yang gagal bersaing dan karena itu dihindari. Tak cukup di situ,
pemerintah juga gencar mengalihfungsikan sawah menjadi daerah
perkebunan, bahkan industri.
Tujuannya apa? Supaya masyarakat tak bertani. Tujuan yang lebih spesifik
supaya para kapitalis seperti broker untuk ekspotir-importir beras
dapat jatah. Pun, supaya pengusaha dapat leluasa mengalihfunsikan lahan
dengan sesuka hati. Maka, petani pun dinarasikan sebagai profesi
terkutuk yang harus dibasmi. Maka lihatlah, ketika alih fungsi lahan ini
berhasil menjadi kebun atau daerah industri, misalnya, para petani yang
dulunya tuan atas tanahnya dibuat menjadi budak belian di tanah dan
dari tanahnya sendiri. Bahkan, kelak dimakamkan di tanahnya sendiri
dengan pajak.
Kesekian kalinya, negeri apa ini? Negara yang konon beradab, yang
memangku tinggi proses, justru memperjualbelikan proses dengan mudah.
Ijazah palsu ditender dan diperjualbelikan dengan sebebas-bebasnya.
Saking bebasnya, ada pejabat kita, wakil rakyat kita, mengaku tak tahu
bahwa ijazahnya palsu. Kita heran, semudah itukah untuk tidak sadar?
Apakah harusnya dia tak terkejut dan karena itu sadar lantaran tanpa
kuliah maksimal tiba-tiba dapat ijazah? Negara apa ini, lebih jauh,
orang terhormat dan wakil rakyat seperti apa ini?
Masih banyak lagi pertanyaan retoris, humoris, sarkastis lainnya! Ada
apa, misalnya, sehingga rakyat yang katanya mengultuskan kebhinnekaan
justru sering mengutuk kebhinnekaan? Di mana-mana ada perkelahian, ada
tawuran, ada kebencian. The Wahid Institute pada 2014 mencatat masih ada
154 peristiwa pelanggaran. Bahkan, di dua bulan pertama
pemerintahannya, Jokowi sudah menyaksikannya sendiri setidaknya 24
peristiwa pelanggaran: 14 melibatkan aktor negara dan 10 aktor
nonnegara. Contohnya, intimidasi massa intoleran dan larangan Satpol PP
terhadap jemaat GKI Yasmin Bogor untuk beribadah.
Akan tetapi, pada semua itu, pada pengungsi Ahmadiyah, pada pengungsi
Syiah Sampang, pada atau jemaat gereja-geraja yang disegel pemerintah,
Jokowi belum mengeluarkan statement apa pun. Pemerintahan apa ini?
Apakah pemerintahan begini yang merawat kebhinekaan? Pemerintah apa dan
negara seperti apa pula ini, ketika pengungsi di negeri ini diabaikan,
tetapi ketika saja pengungsi Rohingya terkatung-katung, kita datang
dengan tangan terbuka? Apakah itu maksudnya kita menerima pengungsi
impor dan mengusir pengungsi yang berasal dari negeri kita?
Negeri apa ini, ketika kita dengan bangga bersabda akan merawat fakir
miskin dan anak telantar, tetapi kita malah menganiaya, membunuh, dan
menguburnya anak-anak bangsa di rumah kita sendiri? Sialnya, pengacara
dengan bangga membela pelakunya dengan mati-matian? Negeri apa ini,
ketika kita mengatakan anak-anak di bawah 18 tahun, eh, tiba-tiba kita
sudah bisa menikahkan mereka pada umur 16 tahun? Negeri apa ini?
Friday, 19 February 2016
Negeri Apa Ini?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment