Friday, 19 February 2016

Negeri Apa Ini?

Riduan Situmorang
Pendidik, Konsultan Bahasa, Pegiat Sastra Budaya, Penggagas Teater Z Medan


ADA apa ini? Negeri yang kaya akan kultural dibuat semacam tak berbudaya, tak berakal, bahkan tak berharga? Manusia yang mestinya berjiwa, berpikir, berakhlak dialihkan semacam tubuh kosong. Manusia dihargai sebatas komoditas yang bisa diobral sesuka hati. Kumpulan manusia itu yang belakangan kita sebut sebagai rakyat kemudian ditimbang berdasarkan bobot kekayaan, bukan pemikiran dan eksistensi. Siapa yang tak kaya bisa diseret sesuka hati ke ranah hukum. Sebaliknya, siapa yang mempunyai bobot kekayaan bisa memperlakukan yang miskin seperti budak-budak.

Maka, dengan terang kita tahu bahwa di negeri ini kepada orang miskin, hukum benar-benar diterjemahkan secara tekstual, bahkan sering mengada-ada. Tak pernah kontekstual. Alhasil, asal saja yang miskin berhadapan dengan hukum, dipastikan dia pasti akan gol. Rakyat bersimpati, tetapi yang punya bobot kekayaan selalu punya kuasa melalui pemerintah. Sekadar menyebut contoh, ada seorang nenek yang mencuri sandal di masjid dihukum, ada yang mencuri beberapa biji buah cokelat dipenjarakan, ada Nenek Asyani yang sama sekali tak tahu dia mencuri sebab di pikirannya yang diambilnya adalah kepunyaannya justru terkatung-katung, menangis, meringis. Miris!

Muak
Di mana pemerintah? Aduh, hiraukan saja, bila perlu lupakan saja. Mereka bukan kepunyaan rakyat. Bagi mereka, rakyat cukup sekadar penonton, terutama komoditas yang bisa diperjualbelikan. Saksikanlah, mereka akan selalu berujar bahwa kesalahan apa pun harus diganjar. Mencuri sekecil apa pun itu tetaplah sebuah dosa tanpa ampunan, tanpa latar belakang, apalagi kontekstual. Hukum benar-benar panglima di sini. Sebaliknya, ketika yang punya bobot kekuasaan dan kekayaan mencuri miliaran rupiah, hukum tak berdaya, malah diperdaya. Hukum dicoba dipelintir sehingga tampaklah mereka sebagai korban, bukan pelaku.

Oh, kata mereka lagi, kami sedang dikriminalisasi, kami korban politik, kami diperdaya, masih banyak ungkapan lainnya. Mereka memaksa kita untuk bersimpati yang walau kita sebenarnya alergi. Tetapi siapalah kita kalau bukan sapi perahan? Kita hanya semut-semut yang tertindih oleh para gajah yang bertarung. Maka, berduyun-duyunlah mereka mengajukan praperadilan. Kalau gagal, selalu ada saja cara lain. Dan, para penegak hukum seperti lawyer berbondong-bondong pula membela mereka.

Tak tahu, apatah mereka sedang menegakkan hukum, mengerdilkan kebenaran, menumpang tenar, atau semata mempertunjukkan kepada rakyat bahwa uanglah yang berkuasa? Yang tak kunjung bisa kita jawab hanyalah mengapa tindakan serupa tak terjadi manakala seorang yang dari ketidaktahuannya dan dari kekurangannya dihadapkan pada hukum? Sebaliknya, para koruptor yang mencuri dari kelebihannya, dari pengetahuannya dan karena pengetahuannya justru dibela mati-matian?

Ya, melihat ini semua, kita sering mendapati bahwa diri kita tidak lagi sekadar marah dan getir. Kita sudah dan benar-benar muak, tetapi apa daya? Kita hanya kaum lemah yang semakin diperdaya dan diberdayakan sesuka hati mereka. Kita bisa diadu saling merubuhkan oleh para pemberdaya. Kita dipecahkan pada kutub yang pro dan kontra. Kita tak pernah satu suara meski mereka sudah nyata-nyata mengobral hukum. Maka, kalaupun mereka yang telah divonis hukuman penjara suatu ketika memperoleh layanan ala hotel, numpang tidur, sekadar ngisi absen, pelesiran, kita hanya bisa terpelongo. Tak punya kekuatan untuk mengutuk.

Ada apa pula dengan negeri ini? Negeri yang katanya agraris harus mengemis untuk sekadar makan, bahkan untuk mengemis. Tampaklah bahwa mengemis pun rupanya punya lapak dan tarif. Semakin strategis, semakin klimis. Mengemis di negeri agraris apa itu bukan miris? Tetapi itulah fakta. Bahkan, belakangan ini ada beras-beras sintetis yang dicampurkan dengan plastik. Pergunjingan pun kuyup pada beras sintetis sehingga kita lupa bahwa ada yang lebih penting dari itu yang terlupakan. Kita lupa bahwa negeri ini masih jamak dengan impor beras.

Agraris seperti apa kalau mengimpor beras? Apakah ini sebatas pengalih isu? Lalu, kalau beras sintetis benar-benar berbahaya, mengapa pelakunya tak juga diungkap? Apa benar ini sebatas alat penipu supaya rakyat tak perlu mengkritik distribusi raskin yang mandek supaya rakyat tak bersuara untuk kualitas raskin yang tak ubahnya bahan pangan lapuk yang tak layak konsumsi?

Dijungkalkan
Ya, negeri ini merupakan negara agraris. Tetapi, di mana ada negara agraris yang petaninya tak dihormati kecuali di negara ini? Jangankan dihormati, petani justru dijungkalkan dan pelan-pelan ditempatkan sebagai profesi yang tak layak. Maka, masyarakat didoktrin untuk bersekolah tinggi-tinggi semata agar tak terjun ke sawah. Dalam hal ini, sawah menjadi musuh yang harus dihindari dan petani dicap sebagai orang yang gagal bersaing dan karena itu dihindari. Tak cukup di situ, pemerintah juga gencar mengalihfungsikan sawah menjadi daerah perkebunan, bahkan industri.

Tujuannya apa? Supaya masyarakat tak bertani. Tujuan yang lebih spesifik supaya para kapitalis seperti broker untuk ekspotir-importir beras dapat jatah. Pun, supaya pengusaha dapat leluasa mengalihfunsikan lahan dengan sesuka hati. Maka, petani pun dinarasikan sebagai profesi terkutuk yang harus dibasmi. Maka lihatlah, ketika alih fungsi lahan ini berhasil menjadi kebun atau daerah industri, misalnya, para petani yang dulunya tuan atas tanahnya dibuat menjadi budak belian di tanah dan dari tanahnya sendiri. Bahkan, kelak dimakamkan di tanahnya sendiri dengan pajak.

Kesekian kalinya, negeri apa ini? Negara yang konon beradab, yang memangku tinggi proses, justru memperjualbelikan proses dengan mudah. Ijazah palsu ditender dan diperjualbelikan dengan sebebas-bebasnya. Saking bebasnya, ada pejabat kita, wakil rakyat kita, mengaku tak tahu bahwa ijazahnya palsu. Kita heran, semudah itukah untuk tidak sadar? Apakah harusnya dia tak terkejut dan karena itu sadar lantaran tanpa kuliah maksimal tiba-tiba dapat ijazah? Negara apa ini, lebih jauh, orang terhormat dan wakil rakyat seperti apa ini?

Masih banyak lagi pertanyaan retoris, humoris, sarkastis lainnya! Ada apa, misalnya, sehingga rakyat yang katanya mengultuskan kebhinnekaan justru sering mengutuk kebhinnekaan? Di mana-mana ada perkelahian, ada tawuran, ada kebencian. The Wahid Institute pada 2014 mencatat masih ada 154 peristiwa pelanggaran. Bahkan, di dua bulan pertama pemerintahannya, Jokowi sudah menyaksikannya sendiri setidaknya 24 peristiwa pelanggaran: 14 melibatkan aktor negara dan 10 aktor nonnegara. Contohnya, intimidasi massa intoleran dan larangan Satpol PP terhadap jemaat GKI Yasmin Bogor untuk beribadah.

Akan tetapi, pada semua itu, pada pengungsi Ahmadiyah, pada pengungsi Syiah Sampang, pada atau jemaat gereja-geraja yang disegel pemerintah, Jokowi belum mengeluarkan statement apa pun. Pemerintahan apa ini? Apakah pemerintahan begini yang merawat kebhinekaan? Pemerintah apa dan negara seperti apa pula ini, ketika pengungsi di negeri ini diabaikan, tetapi ketika saja pengungsi Rohingya terkatung-katung, kita datang dengan tangan terbuka? Apakah itu maksudnya kita menerima pengungsi impor dan mengusir pengungsi yang berasal dari negeri kita?

Negeri apa ini, ketika kita dengan bangga bersabda akan merawat fakir miskin dan anak telantar, tetapi kita malah menganiaya, membunuh, dan menguburnya anak-anak bangsa di rumah kita sendiri? Sialnya, pengacara dengan bangga membela pelakunya dengan mati-matian? Negeri apa ini, ketika kita mengatakan anak-anak di bawah 18 tahun, eh, tiba-tiba kita sudah bisa menikahkan mereka pada umur 16 tahun? Negeri apa ini?

0 comments: