Thursday, 19 February 2015

Gusdur dan Imlek

Gusdur dan Imlek

Oleh: Riduan Situmorang
Pernak-pernik Imlek sudah berjejer dimana-mana: mulai dari mall hingga tergantung dengan rapi di spanduk-spanduk elite politik yang kini menjadi pejabat. Pemandangan ini memang bukan pemandangan aneh mengingat ucapan-ucapan selamat seperti itu sangat strategis sebagai ajang untuk promosi dan pendekatan secara ideologis universalisme. Kata mereka, ini bukti perhatian dari mereka. Tetapi apa, iya? Bukankah itu lebih pada merupakan bentuk dari promosi atau kampanye terlalu dini? Tetapi sudahlah, biarlah itu menjadi urusan mereka.
Yang pasti, pemandangan seperti ini sangat indah, hampir tak dapat ditemukan di masa lalu. Pokoknya, semua saling memberi selamat, semua saling merayakan yang walau tak semua ikut pada acara ritualnya. Dulu, pada masa Orde Baru apalagi yang berkaitan dengan China (maaf, sekarang rupanya sudah Tiongkok), termasuk huruf dan budayanya sangat tidak lazim. Pada masa itu, segala yang berhubungan dengan China (eh, maaf sekali lagi, maksud saya Tingokok) sepertinya menjadi hal-hal haram dan tabu untuk diekspresikan. Saat itu pula, hak asasi etnik Tionghoa (akhirnya penyebutanyaa benar juga karena sudah sadar) dikebiri. Mereka tidak bisa mengekspresikan kegembiraan mereka dengan lugas dan bebas.
Membela Hak Minoritas
Dengan kata lain, etnik Tionghoa saat itu adalah etnik nomor dua, jika tidak etnik inferior yang selalu dipijak etnik superior. Anehnya, masyarakat hampir mengamini bahwa Tiongkok merupakan etnis yang harus “diberangus”. Dapat dibayangkan, jika saja pada masa itu ada tokoh yang berani memberi ucapan selamat, tokoh tersebut pasti sudah akan mengalami nasib tragis. Dan benar, saat itu, tak satu pun pemerintah yang berani pasang badan untuk membela hak asasi, khususnya hak kaum etnik Tionghoa. Apalagi, Tionghoa sering disangkutpautkan dengan komunisme pada posisi komunisme merupakan label yang sangat haram. Saking haramnya, “Senyap” dilarang beredar. Artinya, mendukung Tionghoa secara serampangan didefinisikan sebagai dukungan pada komunisme.
Adalah Inpres No.14/1967 bikinan pemerintahan Soeharto yang menjadi dalanganya. Inpres ini sangat tegas melarang kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang bermuatan substansi yang mengarah pada pelarangan dalam bentuk apa pun yang berbau Tiongkok, mulai dari huruf, simbol, kesenian (barongsai dan Hong) sekaligus perayaaan Imlek. Belum lagi Tap MPRS RI No XXVII/ MPRS/1966 yang tak kalah beringas memberangus hak budaya kaum minoritas, khususnya lagi Tiongkok. Saat itu, hak minoritas sepertinya tidak mempunyai payung hukum. Jangankan payung hukum, hukum itu sendiri malah diperalat menjadi media untuk melegalkan praktik dan tindakan diskriminatif.
Maka, pada saat itu, khususnya masa pemerintahan Soeharto, kata diskriminatif menemui definisi terbaiknya. Saat itu pula, kebebasan tidak mempunyai makna karena pemerintah telah mengebirinya secara sistemik. Otoriterianisme berkelindan dengan bebas. Rakyat terkatung-kataung sementara pemerintah makin membabi buta melucuti hak personal dan kolektif, khususnya masyarakat yang kebetulan terlahir dari kubu minoritas. Saat itu, rakyat benar-benar haus akan kebebasan. Saat itu pula, masyarakat begitu merindukan sosok yang dapat menjadi “bapa” secara universal yang dapat menyetarakan hak manusia.
Penantian itu muncul juga. Adalah Gusdur yang kebetulan terpilih secara sah menjadi Presiden RI menggantikan B.J. Habibie benar-benar dapat menjadi tokoh yang menasional yang dapat melintasi dan menyeberang dari kungkungan pandangan streotipe dan primordial kaku. Dia tidak takut mengambil kebijakan apa pun yang menurut sisi humanitasnya hal itu memang layak diperjuangkan. Tak ayal lagi, Gusdur berhasil menerobos pagar besi bikinan pemerintahan Orde Baru. Bahkan, pada akhirnya, Gusdur sering dituduh malah lebih memperjuangkan hak-hak kaum minoritas daripada hak-hak mayoritas. Jika ditelisik secara mendalam, hal itu menjadi tindakan yang sangat dan sangat berani.
Doa Tobat
Pada titik klimaksnya—walaupun masa pemerintahan Gusdur sangat singkat, bahkan terlalu singkat mengingat nyamannya ada di bawah naungannya—Gusdur langsung menggusur semua kebijakan yang sarat dengan tindakan-tindakan diskriminatif. Tanpa gentar, Gusdur langsung menarik semua kebijakan yang sifatnya membonsai hak-hak kaum Tionghoa. Pertama, dia menarik Keppres No 56/1996 tentang Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI); Keppres No 6/2000 tentang Pencabutan Inpres No 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina; Inpres 26/1998 tentang Penghapusan Penggunakan Istilah Pri dan Nonpri. Yang paling mengesankan adalah ketika diterbitkannya Kepres No 19/2002 tentang penetapan hari Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.
Penarikan semua aturan yang diskriminatif itu seakan menjadi langkah kembali ke zaman Soekarno. Dimana pada saat itu, hubungan antara Cina dan Indonesia begitu mesra. Dengan kata lain, akar historis pada saat itu sangat indah karena kesetaraan menjadi hal yang harus dijunjung tinggi tanpa terpecah pada dikotomi sumbu mayoritas dan minoritas, pribumi dan nonpribumi, apalagi superior dan inferior. Kala itu, Presiden Soekarno menandatangani perjanjian dengan Republik Rakyat China (RRC) pada 22 April 1955. Perjanjian itu menghasilkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1958 tentang dwikewarganegaraan: semua etnik Tionghoa di Indonesia secara tidak langsung sudah menjadi atau harus memilih menjadi warga negara Indonesia.
Sekarang, saat etnik Tionghoa sudah dapat merasakan damainya merayakan tahun baru Imlek, saat itu kita tidak boleh melupakan sosok Gusdur. Bila perlu, kita berdoa agar ke depan, sosok seperti Gusdur menampakkan diri. Gusdur itu “pria buta” yang hatinya melihat. Dia pendekar yang membakar dada. Kita pasti masih mengingat dengan haru ketika Gusdur tanpa takut jabatan politisnya dikesampingkan para lawan-lawan politiknya, tetapi dia berani mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2000 yang isinya mencabut Inpres No. 14/1967. Praktis, Tiongkok kini sudah bebas berbisnis, bebas beribadah, bebas berekspresi, bebas terjun ke dunia pemerintahan sehingga lahirlah Basuki Tjahaja Purnama.
Maka pada tahun ini, tanpa mengurangi substansi dan esensi Imlek, mari kita mengucapkan terima kasih dan selamat tahun baru Imlek kepada Gusdur. Perlu diingat, Gusdur tidak serta-merta menjadi sosok nasionalis. Saat mudanya, dia adalah pengikut paham al-Ikhwan al-Muslimun, satu gerakan politik Islam yang sangat radikal di bawah pimpinan Hasan al Banna. Menurut Syafii Anwar pada 1963, Gusdur sempat membuka cabang al- Ikhwan al-Muslimun sendiri di Jombang. Kalau itu benar, itu artinya Gusdur dulu masih “liar” sebelum akhirnya bertobat. Maka, mari kita berdoa semoga mereka yang kini masih “liar” dapat sesegera mungkin bertobat demi Indonesia yang hebat.
Penulis adalah Aktivis Sastra di PLOt serta Penggagas Teater Z Medan

0 comments: