Wednesday 24 February 2016

Perang Diplomasi Dagang di Pasifik


Dalam setiap kisah yang menceritakan peperangan, seperti pertempuran di Kurusetra dalam kisah Baratayudha atau pertempuran di Middle Earth karangan Tolkien, selalu digambarkan pertempuran itu adalah peperangan kebaikan melawan kejahatan. Dan, dalam semua kisah itu, kebaikan akhirnya selalu menang. Dalam dunia nyata, diplomasi perdagangan ternyata tidak demikian.

Diplomasi dagang memang suatu "peperangan", karena setiap negara ingin dan harus memperjuangkan kepentingan masing-masing. Hanya, peperangan itu bukan antara yang baik dan jahat, melainkan antara yang baik dan yang baik yang dilihat dari kepentingan masing-masing. Akibatnya, "perang" diplomasi dagang menjadi jauh lebih kompleks karena pihak yang berperang tidak lagi hanya satu lawan satu atau bisa dibedakan siapa lawan dan siapa sekutu. Perang diplomasi sering tak berwujud dan beberapa pihak yang terlibat semua lebur dalam satu peperangan besar. Semua adalah lawan sekaligus kawan.

Itulah yang bisa dibayangkan dengan Trans Pacific Partnership (TPP), yang baru saja diteken pada 4 Februari 2016 di Auckland, Selandia Baru. Dua belas negara lebur dalam satu ajang perang diplomasi dagang yang kemudian mencapai kesepakatan, dan mereka menyebut kesepakatan itu sebagai kemenangan bersama.

Keberadaan TPP jelas akan sangat mempengaruhi sistem perdagangan di kawasan, bahkan akan mempengaruhi perdagangan dunia. TPP dianggap sebagai kesepakatan dagang terbesar setelah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau World Trade Organization (WTO). Indonesia dikabarkan tengah bersiap untuk bergabung dalam TPP. Apa yang akan dihadapi Indonesia ketika masuk dalam perang diplomasi dagang di Pasifik itu?

Pertama, Indonesia akan menjadi pendatang baru di tengah kesepakatan yang sudah ditandatangani. Artinya, Indonesia harus menerima kesepakatan tersebut sebagai awal landasan perundingan dengan negara-negara yang sudah terlebih dulu masuk TPP. Indonesia harus benar-benar mencermati 6.000 halaman lebih dokumen kesepakatan untuk melihat apakah kata-kata dan kalimat-kalimat yang digunakan masih memungkinkan Indonesia membawa kepentingan sendiri atau harus "nurut" kepada apa yang sudah tertulis (yang bisa saja memang sudah sesuai dengan keinginan Indonesia).

Kedua, Indonesia perlu mencermati bagaimana perimbangan kekuatan di antara negara-negara peserta TPP dan hubungan dagang yang sudah terjalin di antara negara-negara itu dengan Indonesia. Ada Amerika Serikat, yang ekonominya jauh lebih besar dari anggota TPP lainnya, yang menjadi salah satu negara mitra dagang Indonesia terbesar. Vietnam, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam sudah bersama Indonesia di ASEAN. Jepang, Australia, dan Selandia Baru sudah bersepakat dagang dengan Indonesia, baik secara langsung maupun lewat ASEAN. Ada Kanada, Meksiko, Cile, dan Peru yang masing-masing juga memiliki berbagai bentuk kerja sama dagang dengan Indonesia.

Ketiga, dalam proses perundingan dan dokumen TPP, sangat terlihat kepemimpinan AS. Hal itu dapat dimengerti. AS adalah ekonomi terbesar di TPP dan di dunia dengan PDB (produk domestik bruto) sekitar US$ 17,5 triliun. Jika ekonomi 11 negara TPP lainnya dijumlahkan pun, masih lebih kecil dibanding AS. Karena itu, banyak yang menyebutkan di TPP sangat "terasa" aroma AS.

Misalnya, sejak dulu AS selalu mendorong agar pengadaan pemerintah (government procurement) harus dilaksanakan dengan mekanisme pasar, tidak boleh ada keistimewaan bagi BUMN. Tapi, di sisi lain, AS selalu menolak jika subsidi pertanian dihapuskan, seperti yang terjadi pada kasus subsidi kapas. Kasus lain, AS juga selalu bertahan dengan hak paten obat-obatan, padahal di WTO diakui bahwa ramuan obat dapat dijadikan sebagai produk generik. Contoh-contoh itu terlihat jelas pada hasil kesepakatan TPP.

Kuatnya pengaruh AS di TPP tidak selalu berarti buruk, karena banyak posisi runding dan konsep yang diajukan AS cukup logis dan sesuai dengan prinsip-prinsip universal. Namun Indonesia harus sadar bahwa memperjuangkan kepentingan Indonesia di TPP artinya harus melalui proses meyakinkan, dan harus dengan persetujuan, AS.

Keempat, meski sudah ditandatangani di Selandia Baru, TPP baru akan berlaku jika telah diratifikasi melalui proses perundang-undangan di ke-12 negara anggotanya. Dan, hal ini masih penuh dengan ketidakpastian, termasuk di AS. Calon-calon Presiden AS, baik dari Partai Demokrat maupun Republik, mengisyaratkan penentangan yang kuat atas kebijakan Presiden Barack Obama dengan TPP. Belum lagi masalah di Kongres dan Senat AS serta tentangan publik AS sendiri.

Kelima, selain mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN--dengan empat negara anggota ASEAN sudah masuk TPP-Indonesia juga tengah berunding dan menjadi koordinator dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Ada tujuh negara TPP yang ikut berunding di RCEP. Lalu, ada perundingan APEC dan beberapa proses perundingan bilateral yang juga tengah diikuti Indonesia. Belum lagi kepemimpinan Indonesia di G-33 dan implikasi politiknya yang bisa mendukung kepentingan Indonesia di forum global. Semua itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan kejelasan arah dan kepemimpinan yang konsisten agar sinkron satu sama lain.

TPP merupakan front baru dalam peperangan besar itu. Ikut atau tidak ikut TPP akan membawa risiko yang tidak ringan bagi Indonesia, di samping juga membuka peluang dan manfaat. Tapi, dalam situasi perang diplomasi dagang seperti saat ini, yang paling berisiko buruk dan hampir tak ada manfaat yang akan diperoleh adalah jika Indonesia tidak berbuat apa-apa.
Bayu Krisnamurthi
Koran Tempo
Mantan Wakil Menteri Perdagangan 

0 comments: