Wednesday 24 February 2016

Selamat Datang Kepala Daerah Baru

Baru-baru ini sejumlah daerah resmi memiliki kepala daerah baru, gubernur, wali kota, maupun bupati. Presiden Joko Widodo telah melantik tujuh pasang gubernur dan wakilnya, disusul oleh sejumlah bupati dan wali kota bulan ini.

Mereka adalah pemimpin daerah hasil pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Pilkada serentak itu berlangsung di 269 daerah yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di Indonesia. Pilkada maupun pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak kali ini seharusnya bukan sekadar dipandang sebagai pengesahan dan legitimasi atas pasangan pemenang pilkada.

Lebih jauh lagi, kita harus memaknainya sebagai upaya menjalin koordinasi dan kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah. Inilah semangat dan tekad bersama untuk mengakselerasi pembangunan Indonesia di tengah-tengah pelambatan ekonomi global. Kesamaan tekad dan cara pandang tersebut sungguh menjadi modal berharga. Saat ini tantangan Indonesia semakin berat.

Perdagangan bebas ASEAN, kelesuan ekonomi global, serta agenda pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial adalah pekerjaan rumah besar Indonesia. Seluruh tantangan tersebut hanya bisa dihadapi dan dituntaskan jika pemerintah pusat dan daerah kompak bersatu padu dan memiliki sense of urgency yang sama karena dewasa ini kita dituntut bekerja dalam ritme crisis mode dan bukan business as usual .

Komitmen bagi Daerah

Peran daerah juga semakin sentral sejak otonomi daerah. Khusus pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, peran strategis daerah dalam pembangunan diperluas, bahkan sampai ke tingkat desa. Hal tersebut terlihat pada penambahan alokasi dana daerah maupun penambahan jenisnya.

Selain dana perimbangan, dana otonomi khusus, maupun dana transfer daerah lainnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa memberikan amanat mengenai alokasi baru bernama dana desa. Danadana tersebut diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya di daerah.

Pada 2015 nilai anggaran yang ditransfer ke daerah mencapai Rp643,83 triliun. Porsi itu setara dengan 32,44% dari total nilai belanja negara 2015 yang mencapai Rp1.984,1 triliun. Dari total dana transfer ke daerah, dana desa yang pertama kali dalam sejarah Indonesia mendapatkan alokasi Rp20,76 triliun.

Nilai dana transfer ke daerah tersebut meningkat sekitar 8,66% dibandingkan dengan alokasi dana transfer ke daerah pada 2014 yang sekitar Rp592,5 triliun. Kenaikan anggaran, termasuk tambahan alokasi untuk daerah, dilakukan saat ekonomi menghadapi kelesuan. Hal ini bisa diartikan sebagai komitmen untuk membangun negara sampai ke pelosok daerah yang tidak pernah surut bahkan terus ditingkatkan dan ditambah anggarannya.

Alokasi anggaran 2016 juga tetap berpihak terhadap pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan peningkatan porsi dana transfer ke daerah maupun dana desa. Jelas tidak ada alasan mengabaikan daerah. Apalagi anggaran belanja negara 2016 meningkat sebesar 5,6% menjadi Rp2.095,7 triliun dibandingkan dengan 2015.

Dari total anggaran belanja tahun ini, total nilai alokasi dana transfer ke daerah mencapai Rp770,2 triliun, meningkat 19,6% daripada tahun lalu. Dana desa bahkan naik pesat sebesar 125,9% menjadi Rp46,9 triliun dibandingkan dengan alokasi yang sama tahun lalu.

Penuh Risiko

Komitmen politik dalam kenaikan anggaran untuk daerah sesungguhnya ditempuh dengan penuh risiko. Peningkatan anggaran tersebut diambil dalam suasana ekonomi yang masih lesu, baik di tingkat global, regional, maupun domestik. Kelesuan ekonomi berimplikasi besar terhadap potensi penerimaan perpajakan dan nonperpajakan, sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Dengan porsi belanja yang naik signifikan, sementara potensi penerimaan negara berpotensi rendah, defisit anggaran bisa bertambah lebar. Dalam kalkulasi politis dan tata kelola keuangan negara, melebarnya defisit anggaran berpotensi menurunkan kredibilitas pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah.

Namun, pemerintah telah mengambil risiko tersebut sebab hanya dengan peningkatan alokasi anggaran, termasuk danadana ke daerah, diharapkan mampu membawa ekonomi Indonesia keluar dari pusaran kontraksi. Ditambah dengan bergulirnya proyek infrastruktur, ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh 5,3% tahun ini. Memang menjadi target ambisius dalam situasi pelemahan ekonomi global.

Di sisi lain, penyerapan anggaran tahun lalu masih rendah yakni kurang dari 70%. Tingkat penyerapan anggaran daerah bahkan lebih rendah lagi yakni rata-rata kurang dari 40% dari alokasi. Namun, bukan berarti target mustahil dicapai apabila pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi lebih efektif.

Di sinilah letak arti strategis terpilihnya kepala daerah baru. Gubernur, bupati, dan wali kota yang baru harus bersikap proaktif dalam menggerakkan pembangunan di daerahnya serta mempercepat penyerapan anggaran daerah. Kemauan dan tekad tersebut perlu dimiliki oleh kepala daerah yang baru sebab anggaran daerah mengambil porsi sepertiga total alokasi anggaran belanja negara.

Kepala daerah yang baru dilantik harus berani berbuat lebih dan think out of the box demi mengakselerasi pembangunan dan penyerapan anggaran daerah. Caranya antara lain dengan melaksanakan proses tender dan kontrak lebih awal, melakukan koordinasi dengan instansi pengawas keuangan (misalnya BPKP) atau aparat penegak hukum agar kepala daerah dapat bertindak cepat tanpa melanggar ketentuan.

Kepala daerah juga harus pandai menciptakan peluang usaha agar investor lokal dan asing terdorong untuk melakukan usaha di daerahnya. Antara lain melalui pembuatan paket kebijakan daerah yang probisnis. Akselerasi pembangunan proyek infrastruktur juga salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Tidak ada lagi waktu berpangku tangan. Cepat dan bersegeralah melakukan konsolidasi di daerah, berani mengikis birokrasi penghambat pembangunan daerah. Selamat bekerja pemimpin daerah yang baru.
EDDY SOEPARNO 
Koran Sindo, 24/02/2016
Sekretaris Jenderal DPP PAN  

0 comments: